Sabtu, 29 September 2012

Analisis Kebutuhan Vegetasi Mangrove Kabupaten Cirebon



Kawasan pesisir Kabupaten Cirebon dicirikan oleh semakin menipisnya vegetasi hutan  mangrove dan hampir hilang. Vegetasi mangrove merupakan syarat pokok untuk pengembangan kawasan budidaya air payau.
Vegetasi mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi pesisir Kabupaten Cirebon, yaitu mencegah intrusi air laut dan abrasi. Vegetasi mangrove juga memiliki fungsi menyerap polutan sehingga bisa menjadi filter bagi air sungai yang dibutuhkan oleh budidaya tambak. Selain itu, vegetasi mangrove  berfungsi sebagai tempat pemijahan dan bertelur bagi sebagian besar species ikan penting, tempat asuhan ikan dan habitat bagi ikan, udang dan kepiting, sehingga akan memberi nilai tambah bagi budidaya  tambak di kawasan tersebut.
Menipisnya vegetasi mangrove memerlukan perhatian khusus dan perlu upaya nyata untuk rehabilitasinya. Upaya reforestasi mangrove di kawasan pesisir wilayah pengembangan budidaya air payau disarankan mencakup areal seluas 503,85 hektar atau 10 % dari luas areal budidaya. yang tersebar di enam kecamatan. Luasan tersebut diharapkan akan mampu memenuhi kriteria pemulihan kualitas lingkungan secara umum, meskipun masih jauh dibawah batas ideal. Namun demikian diharapkan, vegetasi mangrove akan meluas secara alamiah dalam waktu 10 tahun, melalui teknik penanaman berpetak, dengan meninggalkan sisa petak kosong di tengahnya. Petak yang kosong tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan budidaya. Ketebalan vegetasi mangrove yang disarankan berkisar antara 90 – 100 meter, atau dengan populasi minimum sebanyak 300 pohon per hektar.
Mangrove mempunyai peranan ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan budidaya air payau. Kegiatan rehabilitasi seharusnya menjadi prioritas sebelum dampak negatif dari hilangnya mangrove ini meluas dan tidak dapat diatasi (tsunami, abrasi, intrusi, pencemaran, dan penyebaran penyakit). Saat ini hutan mangrove di Kabupaten Cirebon diperkirakan hanya tersisa  kurang dari 60 hektare atau 5 kilometer (km) dari 54 km garis pantai. Luas tersebut akan semakin berkurang karena konversi penggunaan lahan yang semakin meluas. Berdasarkan pantauan, dari 54 km garis pantai di wilayah Cirebon hanya ada kurang dari 9 % dari yang kondisinya baik dan masih ditumbuhi hutan mangrove, terutama di daerah yang mengalami bentukan delta di Kecamatan Losari. Selebihnya mengalami deforestasi akibat meluasnya pembangunan fisik tambak, perumahan dan abrasi.
Deforestasi vegetasi mangrove terasa sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup usaha tambak. Kondisi yang sangat signifikan terjadi di Kecamatan Losari, terutama di Desa Kalisari dan Tawangsari. Meskipun Desa Ambulu belum mengalami degradasi luas lahan yang hebat akibat abrasi, dikhawatirkan dalam jangka panjang akan terjadi akibat vegetasi mangrove yang ada semakin berkurang.
Selain di Kecamatan Losari, Kecamatan Kapetakan, Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati mengalami nasib yang sama. Namun demikian belum terlihat upaya nyata yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki kondisi deforestasi tersebut.
Jika upaya deforestasi vegetasi mangrove terus berlangsung, bencana ekologis, seperti abrasi pantai dan banjir, menjadi hal yang tak terelakkan. Sudah terbukti bahwa Hampir seluruh kawasan pesisir Kabupaten Cirebon menjadi kawasan langganan banjir. Banjir yang terjadi seringkali memakan korban jiwa dan kerugian materil yang sangat besar. Kondidi yang harus diantisipasi adalah, perusakan hutan bakau akan menghancurkan tata hidup ekosistem.
Fungsi  ekosistem mangrove adalah sebagai berikut:
a)      Ekosistem mangrove sebagai tempat asuhan (nursery ground), tempat mencari makan (feeding ground), tempat berkembang biak berbagai jenis krustasea, ikan, burung, biawak, ular, serta sebagai tempat tumpangan tumbuhan epifit dan parasit seperti anggrek, paku pakis dan tumbuhan semut, dan berbagai hidupan lainnya;
b)      Ekosistem mangrove sebagai penghalang terhadap erosi pantai, tiupan angin kencang dan gempuran ombak yang kuat serta pencegahan intrusi air laut;
c)      Ekosistem mangrove dapat membantu kesuburan tanah, sehingga segala macam biota perairan dapat tumbuh dengan subur sebagai makanan alami ikan dan binatang laut lainnya;
d)     Ekosistem mangrove dapat membantu perluasan daratan ke laut dan pengolahan limbah organik;
e)      Ekosistem mangrove dapat dimanfaatkan bagi tujuan budidaya ikan, udang dan kepiting mangrove dalam keramba dan budidaya tiram karena adanya aliran sungai atau perairan yang melalui ekosistem mangrove;
f)       Ekosistem mangrove sebagai penghasil kayu dan non kayu;
g)      Ekosistem mangrove berpotensi untuk fungsi pendidikan dan rekreasi .

Ekosistem mangrove sangat peka terhadap gangguan dari luar terutama melalui kegiatan reklamasi dan polusi. Sumber utama penyebab kerusakan ekosistem mangrove, yaitu:
a)      pencemaran,
b)      penebangan yang berlebihan/tidak terkontrol, dan
c)      konversi ekosistem mangrove yang kurang mempertimbangkan factor lingkungan menjadi bentuk lahan yang berfungsi non-ekosistem seperti pemukiman, pertanian, pertambangan, dan pertambakan.

Sumber permasalahan kerusakan hutan mangrove daerah di Pesisir Kabupaten Cirebon disebabkan oleh empat hal:
a)      Akibat kurangnya lapangan pekerjaan dan usaha yang disertai tekanan jumlah penduduk yang membutuhkan tempat tinggal di daerah pesisir menyebabkan upaya ekstensif sehingga terjadi perubahan fungsi lahan dari vegetasi mangrove menjadi tambak dan perumahan.
b)      Penegakan hukum lemah. Rencana tata ruang dan peraturan pengelolaan mangrove tidak eksplisit dan jika ada pun tidak diimplementasikan secara tegas.
c)      Konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian ekosistem mangrove.
d)     Kesadaran masih kurang. Masyarakat masih berpikir masalah perut, sangat membutuhkan lahan untuk budi daya perikanan, pertanian, atau aset kepemilikan.
Muara dari semua permasalahan tersebut adalah kurangnya pengetahuan dan pemahaman pada seluruh stakeholder pesisir akan arti penting dan fungsi vegetasi mangrove.

Luas areal mangrove yang ideal untuk seluruh wilayah pesisir di Kabupaten Cirebon setidaknya 1500 ha. Luasan tersebut adalah luasan minimal yang harus dipenuhi untuk merevitalisasi fungsi ekosistem. Dalam hubungannya dengan pengembangan sentra budidaya air payau, revitalisasi tersebut sangat mutlak dilakukan. Untuk mencapai luasan tersebut setidaknya akan memerlukan upaya yang berkesinambungan melalui penanaman pada areal yang sudah rusak dan rehabilitasi pada vegetasi yang masih tersisa.

Upaya untuk memperbaiki kualitas ekologi dan untuk meningkatkan daya dukung lingkungan pesisir dibutuhkan penambahan areal mangrove. Berdasarkan hasil analisis kebutuhan vegetasi mangrove, diperoleh luas areal minimal yang secara ideal dapat memperbaiki kondisi lingkungan perairan dan perbaikan struktur pantai. Areal ve minietasi mangrove minimal untuk kawasan minapolitan zona 1 adalah seluas 141 hektar dari jumlah ideal 408 hektar. Rincian mengenai kebutuhan reforestasi vegetasi mangrove kawasan pesisir zona 1 disajikan pada tabel berikut.

Analisis Kebutuhan Vegetasi Mangrove di Kawasan Terpilih Zona 1
Kecamatan
Desa
Estimasi Panjang Pantai (km)
Estimasi Luas Vegetasi Ideal (ha)
Luas Vegetasi yang tersisa (ha)
Upaya Reforestasi
Minimal  (ha)
Ideal (ha)
Kapetakan




Bungko
7,44
148,7
-
45,3
90,6
Kertasura
-
-
-
-
-
Pegagan kidul
-
-
-
-
-
Bungko lor
3,88
77,6
-
27,8
55,5
Jumlah Kapetakan
11,32
226,3
-
73,0
146,1
Gunungjati







Pasindangan*)
0,63
12,7
-
4,7
9,4
Jadimulya
0,59
11,7
-
4,3
8,5
Klayan*)
0,74
14,8
-
1,4
2,8
Jatimerta
1,63
32,6
0,7
7,7
15,4
Kalisapu*)
0,32
6,5
-
1,1
2,1
Wanakaya
0,73
14,7
1,1
5,7
11,4
Mertasinga
1,01
20,2
2,2
6,2
12,3
Jumlah Gunungjati
5,66
113,17
4,04
30,95
61,90
Suranenggala
Muara
2,14
42,8
-
11,7
23,4
Karangreja
0,25
5,1
-
9,4
18,8
Suranenggala lor
1,08
21,6
-
16,0
32,0
Jumlah Suranenggala
3,47
69,40
-
37,10
74,19
Jumlah Zone 1
20,45
408,91
4,04
141,09
282,17
*) Termasuk bantaran sungai di muara
Sumber:           Hasil analisis dan interpretasi citra satelit, 5 Juli 2011

Untuk zona 2, karena adanya abrasi di Kecamatan Losari, membutuhkan areal mangrove yang lebih besar untuk mengurangi dampak pengikisan areal pesisir. Perkiraan luas ideal yang diperlukan adalah 871 hektar. Upaya minimal yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan reforestasi pada areal seluas 401 hektar. Rincian kebutuhan vegetasi mangrove untuk zona 2 disajikan pada tabel berikut.

Analisis Kebutuhan Vegetasi Mangrove di Kawasan Terpilih Zona 2
Kecamatan
Desa
Estimasi Panjang Pantai (km)
Estimasi Luas Vegetasi Ideal (ha)
Luas Vegetasi yang tersisa (ha)
Upaya Reforestasi
Minimal  (ha)
Ideal (ha)
Pangenan






Astanamukti
-
-
-
-
-
Pangarengan
5,467
109,3
8,0
46,63
93,3
Rawaurip
4,493
89,9
6,3
48,36
96,7
Bendungan
1,39
27,8
1,2
15,06
30,1
Pangenan
1,3
26,0
1,5
10,12
20,2
Ender
0,457
9,14
2,7
1,15
2,3
Jumlah Pangenan
13,11
262,14
19,72
121,32
242,63
Gebang






Kalipasung*)
2,09
41,8
0,9
14,40
28,8
Gebang kulon
1,443
28,86
0,5
11,24
22,5
Gebang ilir*)
0,924
18,48
2,7
6,91
13,8
Gebang mekar*)
4,05
81
0,7
20,01
40,0
Pelayangan
2,01
40,2
0,1
9,31
18,6
Melakasari
0,77
15,4
0,6
20,01
40,0
Jumlah Gebang
11,287
225,74
5,5602
81,88
163,76
Losari



Kalirahayu
11,47
229,4
2,4
114,36
228,7
Ambulu
2,005
40,1
2,3
38,42
76,8
Tawangsari
6,6
132
4,2
80,00
160,0
Jumlah Losari
20,075
401,5
8,9603
232,7787
465,5574

Jumlah Zone 2
44,47
889,38
34,24
435,98
871,95