Kawasan
pesisir Kabupaten Cirebon dicirikan oleh semakin menipisnya vegetasi hutan mangrove dan hampir hilang. Vegetasi mangrove
merupakan syarat pokok untuk pengembangan kawasan budidaya air payau.
Vegetasi mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat penting
bagi pesisir Kabupaten Cirebon, yaitu mencegah intrusi air laut dan abrasi. Vegetasi mangrove
juga memiliki fungsi menyerap polutan sehingga bisa menjadi filter bagi air
sungai yang dibutuhkan oleh budidaya tambak.
Selain itu, vegetasi
mangrove berfungsi sebagai tempat pemijahan dan bertelur bagi sebagian besar species ikan penting,
tempat asuhan ikan dan
habitat bagi ikan, udang dan kepiting, sehingga akan memberi nilai tambah bagi budidaya tambak di kawasan tersebut.
Menipisnya vegetasi mangrove memerlukan perhatian khusus dan perlu upaya
nyata untuk rehabilitasinya. Upaya reforestasi mangrove di kawasan pesisir
wilayah pengembangan budidaya air payau disarankan mencakup areal seluas 503,85
hektar atau 10 % dari luas areal budidaya. yang tersebar di enam kecamatan.
Luasan tersebut diharapkan akan mampu memenuhi kriteria pemulihan kualitas
lingkungan secara umum, meskipun masih jauh dibawah batas ideal. Namun demikian
diharapkan, vegetasi mangrove akan meluas secara alamiah dalam waktu 10 tahun,
melalui teknik penanaman berpetak, dengan meninggalkan sisa petak kosong di
tengahnya. Petak yang kosong tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk
melakukan kegiatan budidaya. Ketebalan vegetasi mangrove yang disarankan
berkisar antara 90 – 100 meter, atau dengan populasi minimum sebanyak 300 pohon
per hektar.
Mangrove mempunyai peranan ekologis, ekonomis, dan
sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan budidaya air payau.
Kegiatan rehabilitasi seharusnya menjadi prioritas sebelum dampak negatif dari
hilangnya mangrove ini meluas dan tidak dapat diatasi (tsunami, abrasi,
intrusi, pencemaran, dan penyebaran penyakit). Saat ini hutan mangrove di
Kabupaten Cirebon diperkirakan hanya tersisa
kurang dari 60 hektare atau 5 kilometer (km) dari 54 km garis pantai.
Luas tersebut akan semakin berkurang karena konversi penggunaan lahan yang
semakin meluas. Berdasarkan pantauan, dari 54 km garis pantai di wilayah
Cirebon hanya ada kurang dari 9 % dari yang kondisinya baik dan masih ditumbuhi
hutan mangrove, terutama di daerah yang mengalami bentukan delta di Kecamatan
Losari. Selebihnya mengalami deforestasi akibat meluasnya pembangunan fisik
tambak, perumahan dan abrasi.
Deforestasi vegetasi mangrove terasa sangat berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup usaha tambak. Kondisi yang sangat signifikan terjadi di
Kecamatan Losari, terutama di Desa Kalisari dan Tawangsari. Meskipun Desa
Ambulu belum mengalami degradasi luas lahan yang hebat akibat abrasi,
dikhawatirkan dalam jangka panjang akan terjadi akibat vegetasi mangrove yang
ada semakin berkurang.
Selain di Kecamatan Losari, Kecamatan Kapetakan, Kecamatan Suranenggala dan
Kecamatan Gunungjati mengalami nasib yang sama. Namun demikian belum terlihat
upaya nyata yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Cirebon
untuk memperbaiki kondisi deforestasi tersebut.
Jika upaya deforestasi
vegetasi mangrove terus berlangsung, bencana ekologis, seperti abrasi pantai dan banjir, menjadi hal yang tak
terelakkan. Sudah terbukti bahwa Hampir
seluruh kawasan pesisir Kabupaten Cirebon menjadi kawasan langganan banjir. Banjir yang terjadi seringkali memakan korban jiwa dan kerugian materil
yang sangat besar. Kondidi yang harus diantisipasi adalah, perusakan hutan
bakau akan menghancurkan tata hidup ekosistem.
Fungsi ekosistem mangrove adalah sebagai berikut:
a)
Ekosistem mangrove sebagai
tempat asuhan (nursery ground), tempat mencari makan (feeding
ground), tempat berkembang biak berbagai jenis
krustasea, ikan, burung, biawak, ular, serta sebagai tempat tumpangan
tumbuhan epifit dan parasit seperti anggrek, paku pakis dan tumbuhan
semut, dan berbagai hidupan lainnya;
b)
Ekosistem mangrove sebagai
penghalang terhadap erosi pantai, tiupan angin kencang dan gempuran ombak
yang kuat serta pencegahan intrusi air laut;
c)
Ekosistem mangrove dapat
membantu kesuburan tanah, sehingga segala macam biota perairan dapat
tumbuh dengan subur sebagai makanan alami ikan dan binatang laut lainnya;
d)
Ekosistem mangrove dapat
membantu perluasan daratan ke laut dan pengolahan limbah organik;
e)
Ekosistem mangrove dapat
dimanfaatkan bagi tujuan budidaya ikan, udang dan kepiting mangrove dalam
keramba dan budidaya tiram karena adanya aliran sungai atau perairan yang
melalui ekosistem mangrove;
f)
Ekosistem mangrove sebagai
penghasil kayu dan non kayu;
g)
Ekosistem mangrove berpotensi
untuk fungsi pendidikan dan rekreasi .
Ekosistem mangrove
sangat peka terhadap gangguan dari luar terutama melalui kegiatan
reklamasi dan polusi. Sumber utama penyebab
kerusakan ekosistem mangrove, yaitu:
a)
pencemaran,
b)
penebangan yang
berlebihan/tidak terkontrol, dan
c)
konversi
ekosistem mangrove yang kurang mempertimbangkan factor lingkungan menjadi bentuk
lahan yang berfungsi non-ekosistem seperti pemukiman, pertanian,
pertambangan, dan pertambakan.
Sumber
permasalahan kerusakan hutan mangrove daerah di Pesisir Kabupaten Cirebon disebabkan oleh empat
hal:
a)
Akibat kurangnya lapangan pekerjaan dan usaha yang disertai tekanan jumlah penduduk yang
membutuhkan tempat tinggal di daerah pesisir menyebabkan upaya ekstensif
sehingga terjadi perubahan fungsi lahan dari vegetasi mangrove menjadi tambak
dan perumahan.
b)
Penegakan hukum lemah. Rencana
tata ruang dan peraturan pengelolaan mangrove tidak eksplisit dan jika ada pun tidak diimplementasikan secara tegas.
c)
Konsistensi dan komitmen
pemerintah daerah dalam pelestarian ekosistem mangrove.
d) Kesadaran masih kurang. Masyarakat masih berpikir masalah perut, sangat
membutuhkan lahan untuk budi daya perikanan, pertanian, atau aset kepemilikan.
Muara dari semua permasalahan tersebut adalah kurangnya pengetahuan dan
pemahaman pada seluruh stakeholder pesisir akan arti penting dan fungsi
vegetasi mangrove.
Luas areal mangrove yang ideal untuk seluruh wilayah pesisir di Kabupaten
Cirebon setidaknya 1500 ha. Luasan tersebut adalah luasan minimal yang harus
dipenuhi untuk merevitalisasi fungsi ekosistem. Dalam hubungannya dengan
pengembangan sentra budidaya air payau, revitalisasi tersebut sangat mutlak
dilakukan. Untuk mencapai luasan tersebut setidaknya akan memerlukan upaya yang
berkesinambungan melalui penanaman pada areal yang sudah rusak dan rehabilitasi
pada vegetasi yang masih tersisa.
Upaya untuk memperbaiki kualitas ekologi dan untuk meningkatkan daya dukung
lingkungan pesisir dibutuhkan penambahan areal mangrove. Berdasarkan hasil
analisis kebutuhan vegetasi mangrove, diperoleh luas areal minimal yang secara
ideal dapat memperbaiki kondisi lingkungan perairan dan perbaikan struktur
pantai. Areal ve minietasi mangrove minimal untuk kawasan minapolitan zona 1
adalah seluas 141 hektar dari jumlah ideal 408 hektar. Rincian mengenai
kebutuhan reforestasi vegetasi mangrove kawasan pesisir zona 1 disajikan pada
tabel berikut.
Analisis Kebutuhan Vegetasi Mangrove di
Kawasan Terpilih Zona 1
Kecamatan
|
Desa
|
Estimasi Panjang Pantai (km)
|
Estimasi Luas Vegetasi Ideal (ha)
|
Luas Vegetasi yang tersisa (ha)
|
Upaya Reforestasi
|
|
Minimal (ha)
|
Ideal (ha)
|
|||||
Kapetakan
|
Bungko
|
7,44
|
148,7
|
-
|
45,3
|
90,6
|
Kertasura
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Pegagan kidul
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
Bungko lor
|
3,88
|
77,6
|
-
|
27,8
|
55,5
|
|
Jumlah Kapetakan
|
11,32
|
226,3
|
-
|
73,0
|
146,1
|
|
Gunungjati
|
Pasindangan*)
|
0,63
|
12,7
|
-
|
4,7
|
9,4
|
Jadimulya
|
0,59
|
11,7
|
-
|
4,3
|
8,5
|
|
Klayan*)
|
0,74
|
14,8
|
-
|
1,4
|
2,8
|
|
Jatimerta
|
1,63
|
32,6
|
0,7
|
7,7
|
15,4
|
|
Kalisapu*)
|
0,32
|
6,5
|
-
|
1,1
|
2,1
|
|
Wanakaya
|
0,73
|
14,7
|
1,1
|
5,7
|
11,4
|
|
Mertasinga
|
1,01
|
20,2
|
2,2
|
6,2
|
12,3
|
|
Jumlah Gunungjati
|
5,66
|
113,17
|
4,04
|
30,95
|
61,90
|
|
Suranenggala
|
Muara
|
2,14
|
42,8
|
-
|
11,7
|
23,4
|
Karangreja
|
0,25
|
5,1
|
-
|
9,4
|
18,8
|
|
Suranenggala lor
|
1,08
|
21,6
|
-
|
16,0
|
32,0
|
|
Jumlah Suranenggala
|
3,47
|
69,40
|
-
|
37,10
|
74,19
|
|
Jumlah Zone 1
|
20,45
|
408,91
|
4,04
|
141,09
|
282,17
|
*) Termasuk bantaran sungai di muara
Sumber: Hasil analisis dan interpretasi citra
satelit, 5 Juli 2011
Untuk zona 2, karena adanya abrasi di Kecamatan Losari,
membutuhkan areal mangrove yang lebih besar untuk mengurangi dampak pengikisan
areal pesisir. Perkiraan luas ideal yang diperlukan adalah 871 hektar. Upaya
minimal yang dapat ditempuh adalah dengan melakukan reforestasi pada areal
seluas 401 hektar. Rincian kebutuhan vegetasi mangrove untuk zona 2 disajikan
pada tabel berikut.
Analisis Kebutuhan Vegetasi Mangrove di
Kawasan Terpilih Zona 2
Kecamatan
|
Desa
|
Estimasi Panjang Pantai (km)
|
Estimasi Luas Vegetasi Ideal (ha)
|
Luas Vegetasi yang tersisa (ha)
|
Upaya Reforestasi
|
|
Minimal (ha)
|
Ideal (ha)
|
|||||
Pangenan
|
Astanamukti
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Pangarengan
|
5,467
|
109,3
|
8,0
|
46,63
|
93,3
|
|
Rawaurip
|
4,493
|
89,9
|
6,3
|
48,36
|
96,7
|
|
Bendungan
|
1,39
|
27,8
|
1,2
|
15,06
|
30,1
|
|
Pangenan
|
1,3
|
26,0
|
1,5
|
10,12
|
20,2
|
|
Ender
|
0,457
|
9,14
|
2,7
|
1,15
|
2,3
|
|
Jumlah Pangenan
|
13,11
|
262,14
|
19,72
|
121,32
|
242,63
|
|
Gebang
|
Kalipasung*)
|
2,09
|
41,8
|
0,9
|
14,40
|
28,8
|
Gebang kulon
|
1,443
|
28,86
|
0,5
|
11,24
|
22,5
|
|
Gebang ilir*)
|
0,924
|
18,48
|
2,7
|
6,91
|
13,8
|
|
Gebang mekar*)
|
4,05
|
81
|
0,7
|
20,01
|
40,0
|
|
Pelayangan
|
2,01
|
40,2
|
0,1
|
9,31
|
18,6
|
|
Melakasari
|
0,77
|
15,4
|
0,6
|
20,01
|
40,0
|
|
Jumlah Gebang
|
11,287
|
225,74
|
5,5602
|
81,88
|
163,76
|
|
Losari
|
Kalirahayu
|
11,47
|
229,4
|
2,4
|
114,36
|
228,7
|
Ambulu
|
2,005
|
40,1
|
2,3
|
38,42
|
76,8
|
|
Tawangsari
|
6,6
|
132
|
4,2
|
80,00
|
160,0
|
|
Jumlah Losari
|
20,075
|
401,5
|
8,9603
|
232,7787
|
465,5574
|
|
Jumlah Zone 2
|
44,47
|
889,38
|
34,24
|
435,98
|
871,95
|